23/10/2026
Aqiqah adalah sunnah muakkad menurut sejumlah ulama. Jika orang tua mampu, dianjurkan untuk melaksanakannya. Namun, jika keuangan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok, jangan memaksakan diri.
Ketika Allah memberikan kelapangan rezeki, aqiqah boleh dilaksanakan di lain waktu menurut sebagian ulama. Namun, perlu dipahami bahwa persoalan ini termasuk khilafiyah (terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama).
πΏ Utamakan kebutuhan pokok keluarga dan beribadahlah sesuai kemampuan.
π Widi Aqiqah β Sahabat Terbaik Momen Berharga Keluarga.