23/06/2026
Pelanggan UPTD PAB dilarang melepas meter atau segel air karena dapat mengganggu fungsi meter, menurunkan tekanan air, dan merusak distribusi air ke pelanggan lain.
Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan tindakan tersebut dan melaporkan jika menemukan sambungan atau pemakaian air ilegal melalui call center 08116608053
Petugas akan melakukan pemeriksaan rutin, dan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.