23/11/2025
Irene Sokoy, seorang ibu hamil di Jayapura, meninggal bersama bayi dalam kandungannya setelah ditolak oleh empat rumah sakit. Peristiwa ini memicu keprihatinan besar, terutama karena keluarga sudah berulang kali mencoba meminta pertolongan medis, namun tidak ada fasilitas kesehatan yang benar-benar menerima dan menangani kondisi daruratnya.
Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri, menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan dilarang menolak pasien dalam kondisi apa pun, termasuk pasien yang tidak mampu secara finansial. Ia menyatakan bahwa rumah sakit yang terbukti menolak pasien akan dikenakan sanksi tegas.
Keluarga Irene menjelaskan kepada gubernur bahwa mereka membawa Irene ke empat rumah sakit pada Minggu, 16 November 2025, namun tidak ada yang memberikan penanganan medis memadai hingga akhirnya ia dan bayinya meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Arry Pongtiku, menyebut kasus ini sebagai bukti gagalnya sistem rujukan dan penanganan kegawatdaruratan di wilayah tersebut. Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Methodius Kossay, menilai bahwa masalah ini bukan hanya soal teknis medis, tetapi juga menyangkut tata kelola kebijakan publik, implementasi regulasi, serta akuntabilitas layanan kesehatan.
Sumber: BBC Indonesia