Mesari

Mesari Menjual baju fashion, jaje kepik, dupa, dll

Masih begini bapak ibuHarus lebih sabar
04/08/2026

Masih begini bapak ibu
Harus lebih sabar

Mari menikmati hidup dengan sebongkah durian😁😁
10/01/2026

Mari menikmati hidup dengan sebongkah durian😁😁

Blok aja kak😁😁
09/01/2026

Blok aja kak😁😁

Sabar ya kak🤭🤭🤭🤭
09/01/2026

Sabar ya kak🤭🤭🤭🤭

Nilai SKP Final Tahun 2025Nilai ini tampil setelah kepala sekolah mengirim nilai di pengelolaan kinerja ke akun masing-m...
09/01/2026

Nilai SKP Final Tahun 2025
Nilai ini tampil setelah kepala sekolah mengirim nilai di pengelolaan kinerja ke akun masing-masing guru ya.

Apakah perlu bukti dukung agar nilai SKP Final tampil?
Kalau Bu Guru sih tidak ada upload bukti dukung, nilai langsung tampil begitu nilai di pengelolaan kinerja tampil.

Bagi yang belum tampil bisa berkoordinasi dengan kepala sekolah progress penetapan predikat kinerja. Bisa juga lakukan sinkro data final ruang gtk di Ekinerja jika belum tampil juga sedangkan KS sudah mengirimkan nilai..

Untuk dapat NPWP Elektronik ini, 1. Login ke Akun Coretax (syaratnya harus sudah aktivasi dulu akun Coretax nya)2. Masuk...
25/12/2025

Untuk dapat NPWP Elektronik ini,

1. Login ke Akun Coretax (syaratnya harus sudah aktivasi dulu akun Coretax nya)

2. Masukkan kode Authenticator (syaratnya sudah aktivasi Verifikasi Dua Langkah menggunakan Google Authenticator atau Microsoft Authenticator)

3. Setelah berhasil login, pilih Portal Saya, lalu Dokumen Saya

4. Pilih Hasilkan Dokumen

5. Unduh Kartu NPWP Elektronik



Cara aktivasi akun Coretax ‼️1. Pertama-tama, wajib pajak perlu membuka laman coretaxdjp. Setelah laman tersebut terbuka...
25/12/2025

Cara aktivasi akun Coretax ‼️

1. Pertama-tama, wajib pajak perlu membuka laman coretaxdjp. Setelah laman tersebut terbuka, klik “Aktivasi Akun Wajib Pajak”.

2. Mengisi kolom
Setelah itu, wajib pajak harus mengisi kolom-kolom yang diberi tanda *. Saat muncul pertanyaan “Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?”, silakan dicentang pertanyaan tersebut. Jika belum terdaftar sebagai wajib pajak, disarankan untuk melakukan pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP) melalui laman coretaxdjp

3. Pengisian nomor induk kependudukan (NIK), email, dan nomor handphone (HP)
Wajib pajak harus mengisi NIK, email, dan nomor HP. Sebagai catatan, saat pengisian email dan nomor HP, jika terdapat tanda silang di sebelah kanan kolom email atau no HP, itu berarti bahwa email dan nomor HP tersebut berbeda dengan yang ada pada sistem Coretax.

Maka dari itu, wajib pajak disarankan untuk melakukan perubahan data terlebih dahulu di kantor pajak terdekat. Jika sudah melakukan perubahan data email dan nomor HP serta dilakukan pengisian ulang, akan muncul tandang centang yang menunjukkan bahwa data yang diisi oleh wajib pajak dan yang ada pada sistem Coretax sudah sama.

4. Pengambilan Foto
Setelah melakukan pengisian NIK, email, dan nomor HP, wajib pajak melakukan pengambilan foto wajah untuk verifikasi wajah bahwa yang mengajukan adalah wajib pajak yang bersangkutan, bukan orang lain.

5. Cek inbox email
Setelah melakukan pengisian data dan pengambilan foto, wajib pajak perlu mengecek inbox email dan membuka file yang berjudul “Surat Penerbitan Akun Wajib Pajak”. Wajib pajak harus mengecek terlebih dahulu pengirim file tersebut. Jika pengirim bukan dari DJP, file tersebut adalah penipuan yang berbentuk phising dan wajib pajak perlu waspada. Dalam file tersebut terdapat NIK sebagai user ID dan password untuk log in ke laman coretaxdjp.

Link coretax 👇
Coretaxdjp.pajak.go.id

25/12/2024

Address

Batuyang
Gianyar
80582

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Mesari posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category