Asli Es Cendol Durian Aisyah

Asli Es Cendol Durian Aisyah Asli es cendol durian Aisyah
es cendol dg Rasa khas daging durian Asli dan gula enau Asli.... Es cendol nya buka jam 11 siang tutup jam 6 sore

AL-QURAN DAN MUSIK ITU BAGAIKAN MINYAK DAN AIRAl-Quran dan musik itu bagaikan air dan minyak yang tidak akan pernah bisa...
29/09/2024

AL-QURAN DAN MUSIK ITU BAGAIKAN MINYAK DAN AIR

Al-Quran dan musik itu bagaikan air dan minyak yang tidak akan pernah bisa bersatu. Sangat sulit Al-Quran dan musik berada di hati seorang hamba yang bertakwa dan berusaha dekat dengan Al-Quran. Terlebih ingin menghafalkan Al-Quran, mendalami, dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahullah menjelaskan bahwa Al-Quran dan musik tidak akan bersatu. Beliau Rahimahullah berkata,

حُبُّ الْكِتَابِ وَحُبُّ أَلْحَانِ الْغِنَاءِ … فِي قَلْبِ عَبْدٍ لَيْسَ يَجْتَمِعَانِ

“Cinta Al-Quran dan cinta melodi nyanyian … tidak akan berkumpul di hati seorang hamba” (Nuniyyah Ibnul Qayyim hal. 368).

Di lain kesempatan, beliau menjelaskan bahwa hal itu tidak akan bersatu karena saling bertentangan. Ibarat kutub utara dan selatan. Ibarat kanan dan kiri. Beliau Rahimahullah berkata,

إِنَّ الْقُرْآنَ وَ الْغِنَاءَ لَا يَجْتَمِعَانِ فِي الْقَلْبِ أَبَدًا، لِمَا بَيْنَهُمَا مِن التَّضَادِّ

“Sesungguhnya Al-Quran dan nyayian itu tidak akan bersatu di hati selamanya, karena keduanya itu bertentangan” (Ighatsatul Lahfan, 1: 248).

Oleh karena itu, kita perhatikan mereka yang mulai hijrah dan mulai kembali kepada agama dan Al-Quran, mereka berusaha meninggalkan musik. Tentunya mereka sangat ingin dekat dengan Al-Quran dan mengamalkannya. Terlebih Al-Quran adalah petunjuk hidup dan jalan keselamatan dunia akhirat yang mengantarkan kepada kebahagiaan abadi.

Allah Ta’ala berfirman,

شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِیۤ أُنزِلَ فِیهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدࣰى لِّلنَّاسِ وَبَیِّنَـٰتࣲ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِۚ

“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil)” (QS. Al-Baqarah: 185).

Terkadang proses meninggalkan musik ini berat. Akan tetapi dengan kekuatan ilmu dan iman serta pertolongan dari Allah, banyak yang bisa meninggalkan musik karena ingin dekat dengan Al-Quran dan Allah gantikan dengan yang lebih baik.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا للهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

“Sesungguhnya tidaklah Engkau meninggalkan sesuatu karena Allah ‘Azza wa Jalla, kecuali Allah akan menggantikannya bagimu dengan yang lebih baik bagimu” (HR Ahmad, sahih).

Jika seseorang ingin meninggalkan sesuatu, tentu harus ada penggantinya yang bahkan jauh lebih baik. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah menjelaskan kaidah psikologi,

إِنَّ النُّفُوسَ لَا تَتْرُكُ شَيْئًا إِلَّا بِشَيْءٍ

“Sesungguhnya jiwa tidak akan meninggalkan sesuatu kecuali jika ada penggantinya.”

Terlebih musik dan nyanyian hukumnya adalah haram sebagaimana banyak penjelasan para ulama.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan “lahwal hadits” untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan” (QS Luqman: 6).

Ibnu Katsir Rahimahullah menukil (mengutip) banyak sekali pendapat ulama yang menyatakan bahwa maksud “lahwal hadits” pada ayat tersebut adalah musik dan nyanyian. Beliau Rahimahullah menukilkan perkataan sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu,

الْغِنَاءِ، وَاللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلَاثَ مَرَّات

“Maksud dari “lahwal hadits” adalah nyanyian. Aku bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia. Ibnu Mas’ud mengulangi sampai tiga kali.”

Hasan Al-Bashri Rahimahullah juga berkata,

فِي الْغِنَاءِ وَالْمَزَامِيرِ

“Maksud lahwal hadits adalah nyanyian dan seruling” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir).

Hadis yang menjelaskan tentang hal ini juga cukup banyak. Sebagaimana hadis yang menjelaskan bahwa akan dihalalkam musik suatu saat nanti. Artinya, hal ini menunjukkan bahwa musik itu hukumnya haram.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعازِفَ

“Kelak akan ada sekelompok kaum dari umatku yang akan menghalalkan (sebelumnya hukum asalnya haram, pent.) zina, kain sutra (bagi lelaki), khamar, dan alat-alat musik” (HR. Bukhari).

Demikian juga semakna dengan hadis berikut,

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « فِى هَذِهِ الأُمَّةِ خَسْفٌ وَمَسْخٌ وَقَذْفٌ ». فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَتَى ذَاكَ قَالَ « إِذَا ظَهَرَتِ الْقَيْنَاتُ وَالْمَعَازِفُ وَشُرِبَتِ الْخُمُورُ ».

“Dari Imran bin Hushain Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Di dalam umat ini akan ada longsor, perubahan bentuk rupa, dan hujan batu (dari langit).” Lalu seorang laki-laki dari kaum muslimin bertanya, “Wahai Rasulullah, kapankah hal tersebut?” Beliau menjawab, “Jika telah nampak al-qayyinat (penyanyi-penyanyi wanita) dan alat-alat musik dan khamr telah di minum (dengan bebas).” (HR. Tirmidzi, lihat As Silsilah Ash Shahihah no. 2203)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pun menutup telinga ketika mendengarkan musik seruling yang menunjukkan beliau tidak s**a mendengarkan musik.

Nafi’ Maula Ibnu Umar berkata,

سمعَ ابنُ عُمرَ مِزمارًا فوضعَ أصبُعَيْهِ في أذُنَيْهِ، وَنَأَى عَن الطَّريقِ وقالَ لي: يا نافعُ هل تسمَعُ شَيئًا ؟ قلتُ: لا، فرَفعَ أصبُعَيْهِ مِن أذُنَيْهِ وقالَ: كُنتُ معَ النَّبيِّ – صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ – وسمعَ مثلَ هذا وصنعَ مِثلَ هذا

“Ibnu ‘Umar mendengar suara seruling, lalu ia meletakkan dua telunjuknya di telinganya dan menjauh dari jalan. Ia berkata kepadaku, ‘Hai Nafi, apakah kamu masih mendengarnya?’ Aku berkata, ‘Tidak.’ Maka ia melepas jarinya dari telinganya dan berkata, ‘Dahulu aku bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau mendengar sama dengan yang aku dengar dan beliau melakukan seperti apa yang aku lakukan” (HR Abu Dawud).

Demikian, semoga bermanfaat.

, pulau seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/69077-al-quran-dan-musik-itu-bagaikan-minyak-dan-air.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Via HijrahApp

TEMAN YANG SEMPURNAAl-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,من طلب أخا بلا عيب، صار بلا أخ“Barangsiapa mencari teman y...
29/09/2024

TEMAN YANG SEMPURNA

Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,

من طلب أخا بلا عيب، صار بلا أخ

“Barangsiapa mencari teman yang tidak memiliki aib, sungguh ia akan hidup sendiri tanpa teman.”

Ketahuilah wahai saudaraku -semoga Allah senantiasa menjagamu-, Sesungguhnya “persaudaraan” bukanlah semata-mata sebuah slogan, akan tetapi “persaudaraan” adalah suatu akhlak yang bersumber dari dalam jiwa.

Kita semua butuh untuk saling menasehati. Memegang teguh adab di antara kita merupakan perkara yang penting demi kelanggengan dan kelangsungan sebuah persaudaraan. Jangan engkau menyangka akan mendapatkan seorang teman yang tidak pernah terjatuh dalam kesalahan.

Jika aku terjatuh dalam kesalahan terhadapmu, maka dimanakah sifat pemaafmu?
Allah ta’ala berfirman,

وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” [Ali Imron: 134]

Apakah engkau telah mencarikan udzur/alasan buatku ketika sampai kabar kepadamu bahwa aku telah terjatuh dalam kesalahan terhadapmu? Aku menduga engkau akan mendatangiku dan menasehatiku (terhada­p kesalahanku) serta mendoakanku agar tetap istiqomah.

‘Amir bin ‘AbdilQois berkata,

الكلمة إذا خرجت من القلب، وقعت في القلب، وإذا خرجت من اللسان لم تجاوز الآذان

“Suatu ucapan (nasehat) ketika keluar/bersumber dari hati, maka pengaruhnya sampai ke hati. Apabila ucapan tersebut hanya keluar dari mulut maka (pengaruhnya) tidak akan melebihi telinga.” [Lihat Kitab Washooyaa Al-Aabaa lil Abnaa]

Akan tetapi aku terkejut, ketika aku mengetahui bahwa engkau telah berbicara terhadap harga diriku dan telah menggibahiku.

Sungguh mengherankan perbuatanmu!

INIKAH “NILAI PERSAUDARAAN” YANG ENGKAU PAHAMI?

Abu Qilabah rahimahullah berkata,

إذا بلغك عن أخيك شيء تكرهه فالتمس له عذرا، فإن لم تجد له عذرا، فقل: لعله له عذر لا أعلمه

“Jika sampai kepadamu suatu berita yang engkau benci dari saudaramu, maka carikanlah udzur/alasan, jika engkau tidak mendapatkan udzur/alasan untuknya, maka katakanlah: Mungkin saja dia memiliki alasan yang aku tidak ketahui.” [Lihat kitab Raudhatul ‘Uqolaa]

Sesungguhnya hubungan sesama manusia membutuhkan kesabaran yang besar. Jiwa manusia secara fitrah terdapat padanya kekurangan, kebodohan­ dan kedzoliman.

“MAKA JADILAH ENGKAU: PRIBADI YANG MEMILIKI AKHLAK YANG TERPUJI”.

Sesungguhnya bersabar terhadap teman-teman, merupaka­n tabi’at/sifat orang-orang yang mulia. Orang yang bersabar terhadap teman-teman adalah orang yang mampu memikul, memahami dan mema’afkan kesalahannya, melupak­an kejelekannya serta mencarikan udzur/alasan untuk mereka.

Jangan engkau menunggu dan berharap (sampai) aku mengucapkan terima kasih atas kebaikanmu, sungguh aku telah lupa perkara tersebut.

Janganlah engkau mencari seseorang/teman yang sempurna (tidak pernah terjatuh dalam kesalahan), sesungguhnya KESEMPURNAAN hanya milik Allah semata.

Berkata sebagian orang bijak:

“Barangsiapa yang memcari teman yang tidak memiliki aib/kekurangan maka hendaklah ia hidup seorang diri.

Barangsiapa yang mencari seorang alim ulama yang tidak pernah tergelincir dalam kesalahan maka hendaklah ia hidup dalam kebodohan.

Barangsiapa yang mencari seorang teman tanpa mau mengerti dan memahami kesalahannya hendaklah ia berteman dengan penghuni kuburan.”
BETAPA INDAHNYA JIKA HUBUNGAN DIANTARA KITA SEMATA-MATA TULUS KARENA ALLAH TA’ALA!

Ya Allah jadikanlah kami orang-orang yang saling mencintai di atas kemuliaan-Mu dan naungilah kami di atas naungan-Mu, di hari yang tidak ada lagi naungan kecuali naungan-Mu (naungan arsy Allah Rabbul’izzah)

Penulis: Ustadz Abu ‘Abdillah Al-Bugisy hafizhahullah, Yaman.
Sumber: Group WA An-Nashihah.
*Dengan sedikit editan dari kami, semoga bermanfaat insya Allah ta’ala.

Oleh: Ustadz Sofyan Chalid Ruray

sumber : https://draftakhirat.blogspot.com/2014/05/teman-yang-sempurna.html

Via HijrahApp

HASIL TES DNA KASUS PERZINAHAN TIDAK DITERIMA DALAM HUKUM ISLAM (NASAB SYAR’I)Sering kita mendengar tes DNA untuk memast...
29/09/2024

HASIL TES DNA KASUS PERZINAHAN TIDAK DITERIMA DALAM HUKUM ISLAM (NASAB SYAR’I)

Sering kita mendengar tes DNA untuk memastikan siapkah orang tua (bapak) dari anak yang dikandung oleh seorang wanita. Tes ini diklaim cukup valid, sehingga sering dipakai dalam berbagai kasus bahkan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pengadilan. Terlepas dari permasalahan validitas, kita melihat bagaimana kacamata syariat melihat hal ini.

Membedakan Nasab biologis dan nasab syar’i

Dua hal ini berbeda, sebagai contoh kasus anak yang lahir dari hasil perzinahan. Maka anak tersebut tidak dinasabkan kepada bapaknya secara syariat. Anak tersebut memang adalah anak biologis dari bapaknya (lahir dari benih sperma bapaknya), akan tetapi bukan anak bapak tersebut secara syariat. Berikut penjelasan yang lebih rinci:

Abdullah bin Amr bin Ash, beliau mengatakan,

قَضَى النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ مَنْ كَانَ مِنْ أَمَةٍ لَمْ يَمْلِكْهَا ، أَوْ مِنْ حُرَّةٍ عَاهَرَ بِهَا فَإِنَّهُ لا يَلْحَقُ بِهِ وَلا يَرِثُ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keputusan bahwa anak dari hasil hubungan dengan budak yang tidak dia miliki, atau hasil zina dengan wanita merdeka, tidak dinasabkan ke bapak biologisnya dan tidak mewarisinya.”[1]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ

“Anak yang lahir adalah bagi pemilik kasur (dinasabkan kepada suami yang sah), dan seorang pezina tidak punya hak (pada anak hasil perzinaannya).”[2]

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,

فمعناه أنه إذا كان للرجل زوجة أو مملوكة صارت فراشا له فأتت بولد لمدة الإمكان منه لحقه الولد وصار ولدا يجري بينهما التوارث وغيره من أحكام الولادة سواء

“Jika seorang laki-laki memiliki istri atau seorang budak wanita, maka wanita tersebut menjadi firasy bagi suaminya (anak yang dikandung dinasabkan kepada suaminya atau pemilik budak). Selama sang wanita menjadi firasy lelaki maka setiap anak yang terlahir dari wanita tersebut adalah anaknya.[3]

Jadi, anak tersebut tetap dinasabkan (nasab syar’i) kepada pemilik kasur (suaminya yang sah) walaupun misalnya istrinya selingkuh dan anak tersebut lahir bukan dari benih suaminya, maka anak tersebut tetap anak suaminya secara syariat (walaupun nasab biologisnya bukan anak suaminya)

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,

حتى لو أن امرأة أتت بولد وزوجها غائب عنها منذ عشرين سنة لحقه ولدها

“walaupun hingga seorang istri melahirkan anak suaminya yang sedang pergi (tidak ada) selama 20 tahun, makan anak tersebut dinasabkan (nasab syariat) kepada suaminya.”[4]

Dan laki-laki yang berzina tidak berhak atas anak zinanya tersebut, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,

بمعنى أنه لو كانت المزني بها لا فراش لها، وادعى الزاني أن الولد ولده فهل يلحق به؟ الجمهور على أنه عام، وأنه لا حق للزاني في الولد الذي خلق من مائه

“Maknanya jika seorang berzina dengan bukan firasy-nya (bukan istri sah), kemudian ia mengklaim anak tersebut adalah anaknya, apakah anak tersebut dinisbatkan kepadanya? Pendapat jumhur ulama bahwa lafadz (hadits) umum, tidak ada hak bagi pezina pada anak tersebut yang (walaupun) diciptakan dari maninya.”[5]

Dengan demikian, seluruh hukum nasab antara anak zina dengan bapaknya tidak berlaku, yaitu:

Bapak dan anak zinanya tidak saling mewarisi.

bapaknya tidak wajib memberi nafkah kepada anak zinanya.

Bapaknya bukan mahram bagi anak zinanya (jika dia wanita),

kecuali jika bapaknya menikah dengan ibu anak tersebut dan telah melakukan hubungan jimak suami-istri (keduanya bertaubat dari zina dan menikah sah) maka anak zina tersebut statusnya adalah rabibah (anak perempuan istri dari suami sebelumnya, yang menjadi asuhannya dan anak perempuan yang dibawa oleh istrinya adalah mahram baginya)

Sebagimana dalam ayat,

وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُواْ دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ

“ (diharamkan bagimu) anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu/pengasuhanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya.” (An-Nisa’ :23)

Bapaknya tidak bisa menjadi wali, menikahkan anak zinanya itu dalam pernikahan.

Yang menikahkan adalah qhadi (hakim pemerintah, dalah hal ini adalah KUA), sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فَالسُّلْطَانُ وَلِىُّ مَنْ لاَ وَلِىَّ لَهُ

“Penguasa adalah wali nikah bagi perempuan yang tidak memiliki wali nikah”[6]

Jangan sampai bapaknya menikahkan anak zinanya (perempuan), maka status pernikahan tidak sah, maka anak yang lahir dari pernikahan tersebut juga statusnya anak zina secara syariat.

Hasil tes DNA untuk menetapkan nasab biologis tidak untuk nasab syar’i

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah ditanya mengenai anak hasil zina kemudian bapaknya ditentukan dengan pemeriksaan DNA, beliau menjawab:

والحاصل أن الولد لأبيه وإن أظهرت التحاليل أنه ليس منه.

“kesimpulannya, anak tersebut dinasabkan (nasab syar’i) kepada bapaknya (pemilik kasur), walaupun hasil tes pemeriksaan (DNA) menunjukkan bahwa anak tersebut bukan anaknya.”[7]

Kesimpulannya:

-Jika sepasang pemuda-pemudi berzina

Kemudian lahir anak zina, maka anak tersebut dinasabkan (secara syar’i) kepada Ibunya tidak kepada bapaknya. Dan tidak berlaku hukum-hukum yang berkaitan dengan hukum bapak-anak sebagaimana telah dijelaskan.

-Jika suami tidak mengakui anak yang dikandung istrinya

Misalnya suami menuduh istrinya berzina. Maka hukum asalnya anak dalam kandungan istrinya itu adalah anaknya secara syariat, meskipun suaminya tidak mengakui anak tersebut anaknya, akan tetapi secara syariat anak dalam kandungan istrinya adalah anaknya secara syar’i (nasab syar’i), meskipun ia bukan bapak biologis dari anak tersebut. Meskipun dengan pemeriksaan tes DNA anak tersebut bukan anaknya.

Jika ia (suami) ingin tidak mengakui anak tersebut secara syar’i dan biologis, maka ia menuduh istrinya berzina dan wajib mendatangkan bukti, jika tidak ada bukti maka sang suami akan dijatuhi hukuman hadd cambuk. Jika ingin tidak dicambuk, maka ia akan melakukan li’an (saling melaknat).

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُن لَّهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ ۙ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ وَالْخَامِسَةُ أَنَّ لَعْنَتَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِن كَانَ مِنَ الْكَاذِبِينَ وَيَدْرَأُ عَنْهَا الْعَذَابَ أَن تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ ۙ إِنَّهُ لَمِنَ الْكَاذِبِينَ وَالْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِن كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ

“Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu adalah empat kali bersumpah dengan Nama Allah, sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima, bahwa laknat Allah atasnya, jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Isterinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas Nama Allah sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta, dan (sumpah) yang kelima bahwa laknat Allah atas-nya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar.” [An-Nuur: 6-9]

Alhamdulillah, Semoga bermanfaat.

wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam

Lor-Jogja, 18 Rabi’ul Awwal 1434 H

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

[1] HR. Ahmad, Abu Daud, dihasankan Al-Albani serta Syuaib Al-Arnauth

[2] Muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah dan ‘Aisyah

[3] Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi, 10:37, Darul Ihya’ AT-Turast, Beirut, cet.II, 1392 H, syamilah

[4] Al-Mughni 6/420, Darul Fikr, Beirut, cet. I, 1405 H, syamilah

[5] Syarhul Mumti’ 12/17, Dar Ibnul Jauzi, cet. I, 1422 H, syamilah

[6] HR Abu Daud no 2083 dan dinilai shahih oleh Al-Albani)

[7] Al-Irsyad lii Thabibil Muslim pertanyaan no.19, syamilah

sumber : https://muslimafiyah.com/hasil-tes-dna-kasus-perzinahan-tidak-diterima-dalam-hukum-islam-nasab-syari.html

Via HijrahApp

19/09/2024
BismillahDijual rumah beserta perabotannya,karena mau pindah, di Daerah Citayam Depok ...Lt 150Lb 190Kt 3Km 2SHM5 mnt st...
23/06/2024

Bismillah
Dijual rumah beserta perabotannya,karena mau pindah, di Daerah Citayam Depok ...
Lt 150
Lb 190
Kt 3
Km 2
SHM
5 mnt stasiun citayam depok,
Dekat sekolah, masjid dan lap badminton
Harga 820 jt
Baru di renovasi
Bagi yg berminat silahkan hubungi nomor di bawah ini....👇👇👇
Wa 081314695273
Terima kasih...

20/06/2024

Asli Es Cendol Durian Aisyah ...
Ada yang tanya, kok brend k*k kok Ada kata "Asli" nya...?
Oh iya kenapa Ada Kata Asli nya,Karena es cendol durian yang ana jual memang Asli Adanya,Asli menggunakan bahan Alami, mulai dari bahan bakunya sampai masak nya pun dg cara manual,cendol nya dimasak sendiri,dimasak setiap hari,santan nya di peras sendiri,Gula enaunya menggunakan gula enau Asli dan daging durian nya daging durian Asli,tidak lupa dg nasi lemaknya pun ana masak sendiri....
Insyaa Allah aman untuk dikonsumsi dan diorder setiap hari....😁
Mari diorder kelokasi....
Tidak lupa...
Lokasinya ada 2 ya...
🌹Lokasi pertama di jalan Subrantas pasar Selasa Panam depan talam durian Nadhira Napoleon Panam...
🌹lokasi ke 2 jl Subrantas Tabek gadang dekat ke RS Awal Bros panam....

20/06/2024

Bismillah
Es cendol durian Aisyah dg rasa daging durian Asli, yg sangat menggugah selera....
Hmm ...
Maknyussss enaknyaaaa....😋

10/04/2024

*السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ*

Di hari yang Fitri ini, dengan segala kerendahan dan keikhlasan hati izinkan kami *Keluarga Besar ES CENDOL DURIAN AISYAH menyampaikan

*_Selamat Hari Raya Idul Fitri_*
*_1 Syawal 1445 H / 2024 M_*

تَقَبَّلَ اللّهُ مِنَّا وَمنِْكُمْ.
كُلُّ عَامٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ.

*_Mohon maaf lahir dan batin atas segala kekhilafan dan kesalahan kami._*

_Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, umur panjang, rezeki dan kemuliaan yang barokah dan dapat bertemu lagi dibulan suci ramadan yang akan datang dengan suasana yang lebih baik, Insha Allah._
_Aamiin_

*وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه*

BismillahTerima pesanan untuk pesta pernikahan Yuk hubungi bagi yg berminat dg Es Cendol Durian Aisyah nyaSyukron
07/01/2024

Bismillah
Terima pesanan untuk pesta pernikahan
Yuk hubungi bagi yg berminat dg Es Cendol Durian Aisyah nya
Syukron

Address

Jalan HR. , Subrantas Panam KM 11 Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru
Pekanbaru
28291

Opening Hours

Monday 11:00 - 18:00
Tuesday 11:00 - 18:00
Wednesday 11:00 - 18:00
Thursday 11:00 - 18:00
Friday 11:00 - 18:00
Saturday 11:00 - 18:00
Sunday 11:00 - 18:00

Telephone

+6281374767434

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Asli Es Cendol Durian Aisyah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Asli Es Cendol Durian Aisyah:

Share