08/30/2026
Sebanyak 10 personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah dinyatakan melakukan sejumlah pelanggaran, mulai dari disiplin, kode etik kepolisian, hingga judi online.
Pemecatan tersebut menjadi bentuk penegakan aturan internal sekaligus bagian dari upaya menjaga integritas di lingkungan Satuan Brimob Polda Sumut.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rendra Salipu menegaskan, keputusan PTDH terhadap 10 personel itu telah melalui proses penilaian internal dan tidak diambil tanpa dasar.
"Setiap keputusan yang diambil merupakan konsekuensi dari sebuah pelanggaran. Saya berharap itu menjadi pelajaran bagi kami semua dan menjadi yang terakhir di lingkungan Satuan Brimob Polda Sumut," ujarnya, Rabu (26/8/2026), dikutip dari Antara.
Pelanggaran Dinilai Serius
Menurut Rendra, tindakan tegas perlu diberikan terhadap anggota yang melanggar aturan institusi.
Ia menilai, kedisiplinan menjadi bagian yang tidak dapat ditawar dalam lingkungan kepolisian.
Kasus yang menjerat 10 personel tersebut juga disebut menjadi peringatan bagi seluruh anggota agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan menjalankan tugas.
Rendra menekankan bahwa setiap pelanggaran tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga membawa konsekuensi terhadap nama baik satuan dan institusi Polri secara keseluruhan.
"Setiap tindakan kita tetap membawa nama satuan. Karena itu, jaga sikap, jaga perilaku, dan jangan pernah meremehkan aturan," katanya.
Judol hingga Narkoba Disorot
Dalam arahannya, Rendra menyinggung sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian serius pimpinan Polri.
Beberapa di antaranya adalah judi daring, penyalahgunaan narkoba, pelanggaran kode etik kepolisian, serta perilaku lain yang bertentangan dengan aturan institusi.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut dinilai dapat merusak citra kepolisian dan menurunkan kepercayaan masyarakat.
Karena itu, pimpinan Brimob menegaskan bahwa penindakan terhadap anggota yang melanggar akan dilakukan secara tegas.
Bukan Sekadar Kehilangan Personel
Rendra menyebut PTDH terhadap 10 personel tidak semestinya dipandang hanya sebagai berkurangnya jumlah anggota.
Menurut dia, persoalan itu juga membawa dampak moral terhadap institusi dan keluarga besar Polri.
Kehilangan personel akibat pelanggaran disebut berkaitan erat dengan kepercayaan publik dan integritas organisasi.
Atas dasar itu, kasus tersebut diharapkan menjadi momentum introspeksi dan pembenahan internal.
Rendra meminta seluruh jajaran memperkuat pengawasan serta meningkatkan kepedulian antaranggota.
Menurut dia, pengawasan tidak hanya menjadi tugas pimpinan, tetapi juga seluruh personel di setiap tingkat jabatan.
Diminta Saling Mengingatkan
Rendra juga mengingatkan agar anggota tidak ragu menegur atau mengingatkan rekan yang menunjukkan perilaku menyimpang.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pencegahan sebelum pelanggaran berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Ia menilai kedisiplinan hanya dapat terjaga apabila seluruh anggota memiliki rasa tanggung jawab terhadap satuan.
Pengawasan internal yang kuat dinilai menjadi kunci untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
Dipecat Lewat Upacara Resmi
PTDH terhadap 10 personel tersebut dilaksanakan melalui upacara resmi yang dirangkaikan dengan apel kesiapsiagaan di Lapangan Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Medan.
Upacara itu menjadi penegasan bahwa tindakan terhadap anggota yang melanggar aturan dilakukan secara resmi dan menjadi bagian dari mekanisme internal institusi.
Rendra berharap peristiwa tersebut menjadi yang terakhir dan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel.
Ia menegaskan bahwa setiap anggota Brimob harus menjaga perilaku, disiplin, dan kepatuhan terhadap aturan agar tidak merugikan diri sendiri maupun institusi.
Sumber: Kompas. Com