Bongkar Fakta

Bongkar Fakta Menurut Kalian Gimana Nih Sob
Berita & Fakta Menarik

Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum aparat kepolisian diduga melakukan tindakan represif saat mengamankan seb...
08/31/2026

Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum aparat kepolisian diduga melakukan tindakan represif saat mengamankan sebidang tanah seluas 3,2 hektare viral di media sosial.
Dalam video tersebut, aparat yang bersangkutan mengaku baru bertugas selama sekitar satu bulan untuk menjaga lahan tersebut berdasarkan perintah atasannya.
Persoalan mencuat ketika pemilik lahan datang dengan membawa dokumen kepemilikan berupa sporadik. Namun, berdasarkan informasi dalam video, akses pemilik ke lahan disebut ditolak dengan alasan mengikuti SOP pengamanan.
Pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah juga mempersoalkan keberadaan bangunan pos, pagar besi, dan benteng di lokasi. Bangunan tersebut disebut telah dibangun oleh pengurus almarhum yang sebelumnya dipekerjakan oleh ahli waris.
Catatan yang disampaikan dalam informasi tersebut juga menyebutkan bahwa pada akhir tahun lalu, ahli waris masih dapat keluar-masuk lahan untuk membersihkan pekarangan bersama warga sekitar.
Kini, akses ke lahan disebut dibatasi dengan rantai dan gembok. Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial.

Gak Kapok! Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap Pasal BerlapisKapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Nas...
08/31/2026

Gak Kapok! Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap Pasal Berlapis
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Nasriadi, mengatakan, polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga tengah memburu pihak yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada Revaldo.
Kasus ini menjadi kali keempat Revaldo ditangkap terkait narkotika. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada 2006, 2010, dan 2023.
Polisi kini masih melakukan pengembangan dan menunggu hasil asesmen terpadu untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap Revaldo.
Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka dan menerapkan pasal berlapis, termasuk Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Narkotika serta ketentuan terkait penyimpanan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin.
🎥: Dok. Faisal Reza/Akurat.co.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyatakan akan mengganti uang Rp1 juta yang dikeluarkan Kristia...
08/30/2026

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyatakan akan mengganti uang Rp1 juta yang dikeluarkan Kristiani, warga yang diduga menjadi korban pungutan liar oleh oknum polisi.

Kristiani mengaku diminta membayar Rp1 juta untuk memperoleh surat pengeluaran barang bukti kendaraan kecelakaan di Satuan Lalu Lintas Colombo, Surabaya. Kasus ini mencuat setelah ia mengunggah surat dan bukti transfer melalui media sosial.

Luthfie memastikan uang tersebut akan diganti hingga 10 kali lipat sebagai bentuk komitmennya. “Sampaikan dari saya, nanti saya ganti 10 kali lipat, itu komitmen saya,” kata Luthfie dalam unggahan Instagram resminya, Jumat (28/8/2026).

Ia menegaskan, masyarakat yang menjadi korban pencurian atau mengalami kecelakaan seharusnya mendapat pelayanan dan perlindungan, bukan justru dibebani pungutan.

“Jangan kemudian musibah itu ditambah lagi. Dan datangnya dari orang yang bertugas untuk memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi. Justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya,” ujarnya.

Luthfie menyatakan akan memberikan hukuman tegas kepada oknum yang diduga melakukan pungutan liar karena tindakan tersebut mencoreng anggota kepolisian yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya akan berikan hukuman keras betul karena inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik. Rekan-rekan yang sudah berjuang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia juga meminta kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi para Kepala Satuan (Kasat), khususnya terkait pengawasan terhadap anggota saat menjalankan tugas.

“Saya minta ini menjadi pelajaran. Tidak ada pengawasan yang optimal dari Kasat. Saya minta ini menjadi pelajaran betul,” katanya.

Selain mengganti uang korban, Luthfie memerintahkan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) untuk memproses oknum tersebut melalui mekanisme disiplin dan kode etik.

“Saya minta Pak Kasipropam proses yang bersangkutan ini. Lakukan tindakan disiplin kode etik. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda), mutasikan yang bersangkutan, demosi,” tegasnya.

Demosi merupakan penurunan jabatan atau pemindahan ke jabatan yang lebih rendah sebagai bentuk sanksi bagi anggota kepolisian.

Luthfie berharap kasus tersebut menjadi kejadian terakhir dan tidak kembali terjadi dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Saya minta ini menjadi kejadian terakhir. Jangan lagi ada kejadian seperti ini,” pungkasnya.

Lahan TerbakarBabinmas membantu upaya pemadaman api yang membakar kawasan lahan dan semak belukar. Dalam kejadian terseb...
08/30/2026

Lahan Terbakar
Babinmas membantu upaya pemadaman api yang membakar kawasan lahan dan semak belukar. Dalam kejadian tersebut, petugas turun langsung ke lokasi untuk memastikan api tidak semakin meluas ke area sekitar.
Dengan peralatan yang tersedia, Babinmas bersama pihak terkait melakukan pemadaman pada titik-titik api. Upaya tersebut dilakukan dengan menyiram area yang masih mengeluarkan asap serta memastikan bara api benar-benar padam.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga melakukan pengecekan di sekitar lokasi guna mencegah munculnya kembali titik api. Kondisi lahan yang kering menjadi salah satu faktor yang dapat mempercepat penyebaran api.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama saat kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas warga.

Tetiba Nongol Ngaku Ojol, Lalu Diduga Memprovokasi dan Mengatasnamakan Warga JakartaJAKARTA – Sebuah peristiwa yang meli...
08/30/2026

Tetiba Nongol Ngaku Ojol, Lalu Diduga Memprovokasi dan Mengatasnamakan Warga Jakarta
JAKARTA – Sebuah peristiwa yang melibatkan seorang perempuan di tengah kerumunan pengemudi ojek online menjadi perhatian publik. Dalam narasi yang beredar di media sosial, perempuan tersebut disebut tiba-tiba muncul dan mengaku sebagai pengemudi ojek online atau ojol.
Narasi dalam unggahan tersebut juga menyebut perempuan itu diduga melakukan provokasi di tengah situasi yang sedang berlangsung. Selain itu, muncul klaim bahwa ia mengatasnamakan warga Jakarta.
Dalam rekaman gambar yang beredar, perempuan tersebut tampak berbicara dengan ekspresi tegas sambil menunjuk ke arah kamera. Sejumlah orang dengan atribut yang menyerupai perlengkapan pengemudi ojek online terlihat berada di sekitarnya.
Namun, klaim mengenai identitas perempuan tersebut, statusnya sebagai pengemudi ojol, serta dugaan tindakan provokasi masih perlu diverifikasi lebih lanjut melalui sumber dan keterangan resmi.
Publik diimbau untuk tidak langsung menyimpulkan informasi yang beredar di media sosial tanpa melihat konteks lengkap dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Secara umum, prajurit aktif TNI tidak boleh bertindak sebagai penjaga keamanan atau pengamanan komersial (centeng) untuk...
08/30/2026

Secara umum, prajurit aktif TNI tidak boleh bertindak sebagai penjaga keamanan atau pengamanan komersial (centeng) untuk perusahaan swasta.

📝 Aturan Hukum dan Pengecualian

â—Ź Larangan Utama: Berdasarkan Undang-Undang TNI, prajurit aktif dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis atau memberikan jasa pengamanan swasta di luar ketentuan resmi.

â—Ź Objek Vital Nasional: TNI dapat mengamankan perusahaan atau kawasan tertentu jika statusnya termasuk Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang strategis bagi negara (seperti kilang minyak atau pertambangan besar), melalui nota kesepahaman (MoU) resmi antara instansi pemerintah/perusahaan dengan TNI/Polri.

â—Ź Daerah Konflik: Pengamanan oleh TNI di area swasta dapat dilakukan jika berada di wilayah konflik atau darurat demi mendukung keamanan negara dan membantu tugas kepolisian.

Sebelumnya viral di media sosial lima personel TNI dari Yonif 896/Serumpun Pseko terlibat bentrokan dan pengeroyokan dengan sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) di kawasan perkebunan kelapa sawit PT SAL (Sinar Aditya Loka) Jambi pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

Insiden bermula saat aparat melakukan pengamanan dan memergoki sekelompok warga SAD yang diduga membawa tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari area inti perusahaan.

Petugas melakukan pengejaran, menegur, serta meminta warga meninggalkan buah sawit yang dibawa. Teguran tersebut tidak diindahkan hingga memicu cekcok dan keributan fisik antara kedua belah pihak.

Secara hukum umum dan regulasi resmi pemerintah, perkebunan kelapa sawit milik PT Sari Aditya Loka (PT SAL) di Sarolangun, Jambi, belum ditetapkan secara resmi sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang spesifik merujuk pada sektor industri strategis bersertifikasi nasional khusus.

Hmm... gimana pendapat kalian? 🤔

Sebanyak 10 personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah dinyatakan mela...
08/30/2026

Sebanyak 10 personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah dinyatakan melakukan sejumlah pelanggaran, mulai dari disiplin, kode etik kepolisian, hingga judi online.

Pemecatan tersebut menjadi bentuk penegakan aturan internal sekaligus bagian dari upaya menjaga integritas di lingkungan Satuan Brimob Polda Sumut.

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rendra Salipu menegaskan, keputusan PTDH terhadap 10 personel itu telah melalui proses penilaian internal dan tidak diambil tanpa dasar.

"Setiap keputusan yang diambil merupakan konsekuensi dari sebuah pelanggaran. Saya berharap itu menjadi pelajaran bagi kami semua dan menjadi yang terakhir di lingkungan Satuan Brimob Polda Sumut," ujarnya, Rabu (26/8/2026), dikutip dari Antara.

Pelanggaran Dinilai Serius
Menurut Rendra, tindakan tegas perlu diberikan terhadap anggota yang melanggar aturan institusi.

Ia menilai, kedisiplinan menjadi bagian yang tidak dapat ditawar dalam lingkungan kepolisian.

Kasus yang menjerat 10 personel tersebut juga disebut menjadi peringatan bagi seluruh anggota agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan menjalankan tugas.

Rendra menekankan bahwa setiap pelanggaran tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga membawa konsekuensi terhadap nama baik satuan dan institusi Polri secara keseluruhan.

"Setiap tindakan kita tetap membawa nama satuan. Karena itu, jaga sikap, jaga perilaku, dan jangan pernah meremehkan aturan," katanya.

Judol hingga Narkoba Disorot
Dalam arahannya, Rendra menyinggung sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian serius pimpinan Polri.

Beberapa di antaranya adalah judi daring, penyalahgunaan narkoba, pelanggaran kode etik kepolisian, serta perilaku lain yang bertentangan dengan aturan institusi.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut dinilai dapat merusak citra kepolisian dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

Karena itu, pimpinan Brimob menegaskan bahwa penindakan terhadap anggota yang melanggar akan dilakukan secara tegas.

Bukan Sekadar Kehilangan Personel
Rendra menyebut PTDH terhadap 10 personel tidak semestinya dipandang hanya sebagai berkurangnya jumlah anggota.

Menurut dia, persoalan itu juga membawa dampak moral terhadap institusi dan keluarga besar Polri.

Kehilangan personel akibat pelanggaran disebut berkaitan erat dengan kepercayaan publik dan integritas organisasi.

Atas dasar itu, kasus tersebut diharapkan menjadi momentum introspeksi dan pembenahan internal.

Rendra meminta seluruh jajaran memperkuat pengawasan serta meningkatkan kepedulian antaranggota.

Menurut dia, pengawasan tidak hanya menjadi tugas pimpinan, tetapi juga seluruh personel di setiap tingkat jabatan.

Diminta Saling Mengingatkan
Rendra juga mengingatkan agar anggota tidak ragu menegur atau mengingatkan rekan yang menunjukkan perilaku menyimpang.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pencegahan sebelum pelanggaran berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

Ia menilai kedisiplinan hanya dapat terjaga apabila seluruh anggota memiliki rasa tanggung jawab terhadap satuan.

Pengawasan internal yang kuat dinilai menjadi kunci untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

Dipecat Lewat Upacara Resmi
PTDH terhadap 10 personel tersebut dilaksanakan melalui upacara resmi yang dirangkaikan dengan apel kesiapsiagaan di Lapangan Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Medan.

Upacara itu menjadi penegasan bahwa tindakan terhadap anggota yang melanggar aturan dilakukan secara resmi dan menjadi bagian dari mekanisme internal institusi.

Rendra berharap peristiwa tersebut menjadi yang terakhir dan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel.

Ia menegaskan bahwa setiap anggota Brimob harus menjaga perilaku, disiplin, dan kepatuhan terhadap aturan agar tidak merugikan diri sendiri maupun institusi.

Sumber: Kompas. Com

Setelah keberadaan Rosario de Marshall alias Hercules di sekitar titik kericuhan demo 27 Agustus ramai dipertanyakan, DP...
08/30/2026

Setelah keberadaan Rosario de Marshall alias Hercules di sekitar titik kericuhan demo 27 Agustus ramai dipertanyakan, DPP GRIB Jaya akhirnya memberikan penjelasan. Organisasi tersebut membenarkan Hercules bersama sejumlah anggotanya memang berada di lokasi, tetapi membantah keras bahwa kehadiran mereka bertujuan ikut dalam kerusuhan atau memprovokasi massa.

Divisi Hukum DPP GRIB Jaya Wilson Colling menyebut Hercules datang untuk memantau keadaan dan membantu menjaga situasi tetap kondusif. GRIB Jaya juga menegaskan tidak pernah ada instruksi organisasi kepada anggotanya untuk mengikuti demonstrasi maupun terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan aksi tersebut.

GRIB Jaya turut menjelaskan video yang memperdengarkan seruan “pulang-pulang”. Menurut Wilson, ucapan tersebut bukan provokasi, melainkan imbauan agar masyarakat meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi mulai tidak kondusif. Ia meminta potongan video yang beredar tidak langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan seseorang tanpa melihat kronologi, saksi dan bukti lainnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan keterlibatan organisasi masyarakat dalam rangkaian kericuhan serta memverifikasi video-video yang beredar di media sosial. Artinya, klaim GRIB Jaya mengenai tujuan kehadiran Hercules merupakan keterangan dari pihak organisasi, sementara proses pendalaman oleh kepolisian masih berlangsung.

Sumber: Suara.com

Perang Dingin di Muktamar NU? Gus Ipul dan Gus Yahya Tak Saling Sapa di PodiumSuasana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU...
08/30/2026

Perang Dingin di Muktamar NU? Gus Ipul dan Gus Yahya Tak Saling Sapa di Podium

Suasana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang mendadak menjadi sorotan setelah muncul momen yang dinilai memperlihatkan ketegangan antara Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dengan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Keduanya disebut tidak saling menyapa dalam pidato sambutan di podium utama.

Saat menyebut sejumlah tamu kehormatan, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, jajaran Rais Aam, para menteri kabinet hingga Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Gus Ipul disebut tidak menyebut nama Gus Yahya. Momen tersebut kemudian menjadi perhatian karena terjadi di hadapan para peserta muktamar dan tamu undangan.

Gus Yahya juga disebut tidak menyapa nama Gus Ipul dalam pidatonya. Momen ini memunculkan spekulasi mengenai hubungan kedua tokoh tersebut di tengah dinamika Muktamar NU ke-35. Namun, dari informasi yang diberikan, belum ada penjelasan langsung dari kedua pihak yang dapat memastikan apakah momen tersebut memang berkaitan dengan persaingan atau ketegangan politik internal PBNU.

Cr Fikri Rabbani

Seorang siswa Madrasah Aliyah, Faturrohman (18) mengaku diseret dari gang dekat rumahnya di Pejompongan. Ia kemudian dik...
08/30/2026

Seorang siswa Madrasah Aliyah, Faturrohman (18) mengaku diseret dari gang dekat rumahnya di Pejompongan. Ia kemudian dikeroyok hingga wajahnya lebam saat dipaksa mengaku sebagai provokator.

~Kompas.com

Address

Minneapolis, MN

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bongkar Fakta posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share